JAKARTA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena buruknya kualitas udara Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya tak memusingkan gugatan yang dilayangkan beberapa kelompok tersebut. Ia akan menghargai setiap proses hukum yang nantinya berlangsung ke pengadilan itu.
"Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai kita hormati. Nanti biar proses hukum berjalan," kata Anies di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak ingin menyalahkan siapapun terkait buruknya udara di Jakarta. Ia mengimbau warganya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Mari gunakan kendaraan umum. Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," katanya.