Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Kivlan Zen Keberatan Sidang Praperadilan Ditunda hingga 22 Juli 2019

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |16:21 WIB
Kuasa Hukum Kivlan Zen Keberatan Sidang Praperadilan Ditunda hingga 22 Juli 2019
Kivlan Zen. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, sempat bersitegang dengan majelis hakim saat jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut terjadi karena Tonin tidak setuju ketika Hakim Ketua Achmad Guntur memutuskan menunda sidang praperadilan hingga Senin, 22 Juli 2019, lantaran pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak hadir.

Awalnya, Tonin menginginkan sidang praperadilan lanjutan digelar pada Rabu, 10 Juli 2019. Namun, Hakim Ketua menjelaskan dalam peraturannya sidang lanjutan bisa digelar setelah 3 hari, yakni Jumat, 12 Juli 2019.

Kendati demikian, Guntur harus mengundur sidang praperadilan Kivlan Zen dikarenakan dirinya harus menyelesaikan sidang-sidang yang lainnya hingga Jumat pekan depan, 22 Juli 2019.

Mendengar keputusan Hakim Ketua tersebut, Tonin pun merasa keberatan. Ia sempat memohon agar sidang praperadilan tidak ditunda selama itu dan dipercepat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement