Menurut Tonin, tanggal 22 Juli sangat berdekatan dengan habisnya masa penahanan Kivlan Zen dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan yang dijadwalkan akan dilakukan tanggal 29 Juli.
Seperti diketahui sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat pihak Polda Metro Jaya. Dalam gugatannya itu, ia merasa tidak terima dengan status tersangka atas kasus kepemilikan senjata api.
(Awaludin)