JAKARTA - Baiq Nuril didampingi Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rieke Diah Pitaloka menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada sore ini. Kedatangan Baiq Nuril untuk mendiskusikan pengajuan Amnesti terkait kasusnya.
"Memang opsi yang sekarang ini ada di kami adalah Amnesti. Inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri terkait dengan opsi yang kami tawarkan yaitu permohonan amnesti," kata kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi saat mendampingi kliennya di Kemenkumhum, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Menkumham Yasonna Akan Bicara dengan Baiq Nuril

Baiq Nuril sendiri enggan memberikan komentar terkait kedatangannya ke kantor Kemenkumham pada sore ini. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada awak media.