Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baiq Nuril Teteskan Air Mata Berharap Keadilan Usai Bertemu Menkumham

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |18:17 WIB
Baiq Nuril Teteskan Air Mata Berharap Keadilan Usai Bertemu Menkumham
Baiq Nuril Usai Menemui Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya berencana mengajukan permohonan amnesti setelah Peninjauan Kembali (PK)nya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Temui Menkumham, Baiq Nuril Bahas Permohonan Amnesti 

Dalam hal ini, Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan tetap menghukum Baiq Nuril dengan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.‎

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telan menyatakan akan memberikan ruang kepada Baiq Nuril untuk mengajukan upaya amnesti.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement