Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Langsung Bahas Proses Amnesti untuk Baiq Nuril Malam Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |18:58 WIB
Menkumham Langsung Bahas Proses Amnesti untuk Baiq Nuril Malam Ini
Menkumham Yasonna Laoly (foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya berencana mengajukan permohonan amnesti setelah Peninjauan Kembali (PK)nya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Temui Menkumham, Baiq Nuril Bahas Permohonan Amnesti 

Dalam hal ini, Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan tetap menghukum Baiq Nuril dengan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telan menyatakan akan memberikan ruang kepada Baiq Nuril untuk mengajukan upaya amnesti.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement