JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dilaporkan ke pihak Propam oleh kubu tersangka percobaan pembunuhan 4 tokoh nasional, Kivlan Zen. Laporan itu dilakukan lantaran Iqbal dituding telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Menurut Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, pihaknya juga melaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Kompol Pratomo Widodo
Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Bakal Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY
Tonin menjelaskan, pelaporan itu berkaitan dengan penyampaian konferensi pers di Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.