JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sempat menggebu-gebu menanggapi perihal ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) kasus Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut MA telah gagal sebagai penjaga benteng keadilan terakhir dalam penegakkan hukum.
Kini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terkesan "melunak" dan menyebut harus menghormati putusan MA.
"Kita semua harus menghormati isi semua putusan MA, karena (putusan) MA itu dikeluarkan hakim agung karena penuh pertimbangan," kata Arteria di DPR RI, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: PK Baiq Nuril Ditolak, DPR: MA Gagal Jadi Benteng Keadilan Penegakan Hukum!