Menurut Luki, jenazah pelaku sudah diserahkan pada keluarganya. Pelaku sendiri merupakan kurir sabu jaringan internasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 11,525 kg.
"Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan dan bergerak di suatu tempat. Barang-barang ini (sabu seberat 11,525 kg) akan dikirim ke Madura. Barang ini berasal dari Myammar - Malaysia dan masuk ke sini," papar Luki.
Tersangka Peter sendiri dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam pada salah satu rutan di Jatim. Sabu disimpan dalam galon plamir itu merupakan modus baru di Jatim. Total barang bukti sabu yang disita 11,525 kg. Jika diuangkan hampir Rp20 miliar dengan estimasi pergramnya dipatok Rp1,7 juta sesuai harga di pasaran.
Baca Juga: Jaksa PN Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati Terdakwa 98 Kg Narkoba
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.