Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rieke Titip Surat Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril ke Pimpinan DPR

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |17:44 WIB
Rieke Titip Surat Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril ke Pimpinan DPR
Rieke Diah Pitaloka titipkan surat penangguhan eksekusi Baiq Nuril ke Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Anggota DPR Nasir Djamil (Foto: Muhamad Rizky)
A
A
A

Padahal, fakta yang terjadi sebenarnya, menurut pengakuan Baiq, dirinya mendapat pelecehan seksual berupa kalimat verbal yang diberikan kepala sekolah berinisial M melalui sambungan telefon. Beberapa sumber menjelaskan, kejadian itu terjadi berkali-kali dan sudah sejak 2012.

Baiq Nuril melakukan perekaman telefon dengan alasan mendapatkan bukti kalau kepala sekolah itu benar melakukan pelecehan seksual verbal padanya. Rekaman didapat, Baiq tak lantas melapor ke pihak kepolisian demi pekerjaan.

Tak lapor ke polisi, tidak kemudian membuat Baiq diam diri. Dia malah 'curhat' ke rekan kerjanya yang bernama Iman Mudawin. Iman lantas melaporkan rekaman tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram.

Dari sanalah akhirnya rekaman tersebut tersebar. Kepsek M lantas melaporkan Baiq ke polisi dengan dasar Pasal UU ITE. Padahal, yang diduga melakukan penyebaran ialah Iman. Kini, Baiq Nuril mesti menelan kepahitan hidup. Dia tetap dipenjara dan rela melepas pekerjaannya sebagai guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement