Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, Harus Bayar Rp110 Juta untuk Pulang

INews.id , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |20:38 WIB
Habib Rizieq <i>Overstay</i> di Arab Saudi, Harus Bayar Rp110 Juta untuk Pulang
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Dok Okezone)
A
A
A

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Arif Julianto/Okezone)

Namun, Agus enggan menjawab saat disinggung terkait apakah Rizieq di Arab Saudi terjerat kasus hukum. Da meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," kata dia.

Agus menjelaskan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh Rizieq agar tidak membayar denda, yakni menunggu program amnesti atau pengampunan dari Kerajaan Arab Saudi.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement