Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, Harus Bayar Rp110 Juta untuk Pulang

INews.id , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |20:38 WIB
Habib Rizieq <i>Overstay</i> di Arab Saudi, Harus Bayar Rp110 Juta untuk Pulang
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Dirjen Imigrasi Sebut Negara Tidak Menghalangi Habib Rizieq Pulang

Tiga tahun lalu Kerajaan Saudi telah memberikan amnesti ini. Namun, pengampunan bisa diberikan dengan catatan kasus overstay diselesaikan.

Kepulangan Rizieq kembali menjadi polemik. Elite politik mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menginginkan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Mereka menuding kepulangan Rizieq dihalangi Pemerintah Indonesia.


Baca Juga : Terkait Pemulangan Habib Rizieq, PDIP: Tidak Ada Barter dalam Rekonsiliasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement