Baca Juga : Dirjen Imigrasi Sebut Negara Tidak Menghalangi Habib Rizieq Pulang
Tiga tahun lalu Kerajaan Saudi telah memberikan amnesti ini. Namun, pengampunan bisa diberikan dengan catatan kasus overstay diselesaikan.
Kepulangan Rizieq kembali menjadi polemik. Elite politik mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menginginkan kepulangan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Mereka menuding kepulangan Rizieq dihalangi Pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Terkait Pemulangan Habib Rizieq, PDIP: Tidak Ada Barter dalam Rekonsiliasi
(Erha Aprili Ramadhoni)