"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan besok (Kamis 11/7/2019) melalui konferensi pers di KPK," pungkasnya.

Baca Juga: OTT di Kepri, KPK Amankan Sosok Kepala Daerah Tingkat Provinsi
Seperti diberitakan sebelumnya, OTT KPK yang dilakukan di Kepulauan Riau tersebut diduga dikarenakan adanya praktik korupsi izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
Melalui giat itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan 6 orang, yang terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, hingga pegawai swasta, serta menyita uang sebanyak SGD6 ribu.
(Edi Hidayat)