Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertimbangan Hakim Vonis Ratna Sarumpaet 2 Tahun Penjara

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |18:46 WIB
Pertimbangan Hakim Vonis Ratna Sarumpaet 2 Tahun Penjara
Sidang vonis Ratna Sarumpaet di PN Jaksel. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

JPU menuntut Ratna agar menjalani hukuman enam tahun penjara. Hal ini dikarenakan JPU menuntut Ratna dengan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana lantaran diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran.


Baca Juga : Vonis Ratna Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Banding

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement