KEFAMENANU - Albert Fallo (52), warga Bakan, Kecamatan Biboki Utata, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas dengan usus terburai, usai ditusuk oleh Oktofinaus Manu di lokasi sosialiasi pendataan kepemilikan tanah di Kelurahan Boronubaen Timur.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan peristiwa itu terjadi sesaat setelah keduanya saling bantah tentang batas kepemilikan tanah saat mengikuti sosialisasi pendataan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU.
Rishian Krisna menjelaskan, kejadian itu terjadi saat korban sedang menjelaskan batas - batas tanah kepemilikan antara korban dan pelaku, bersamaan itu juga pelaku membantah dan tidak terima atas penjelasan dari korban.
"Pada saat itu pelaku langsung menikam korban dengan menggunakan barang tajam sehingga korban mengalami luka robek pada perut bagian kiri, sehingga usus korban keluar," kata Rishian Krisna, Kamis (11/7/2019).