Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden AS Donald Trump Dilarang Blokir Akun Twitter yang Mengkritiknya

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |14:23 WIB
Presiden AS Donald Trump Dilarang Blokir Akun Twitter yang Mengkritiknya
Presiden AS Donald Trump. Foto/Reuters
A
A
A

Departemen Kehakiman tidak segera berkomentar mengenai putusan tersebut.

Putusan itu datang setelah sebuah kasus yang dibawa oleh Institut Amandemen Pertama Knight di Universitas Columbia, yang melaporkan bahwa tujuh akun Twitter diblokir oleh Trump setelah mengkritik kebijakannya.

Jameel Jaffer, direktur institut itu, mengatakan dalam sebuah email bahwa akun media sosial pejabat publik sekarang adalah salah satu forum paling penting untuk diskusi kebijakan pemerintah.

Trump memiliki lebih dari 60 juta pengikut akun Twitter @realDonaldTrump-nya.

Selama argumen lisan awal tahun ini, pengacara Jennifer Utrecht berpendapat bahwa Trump, membuat akun itu sebelum Trump menjadi presiden AS dan ia bertindak dalam kapasitas pribadi ketika ia memblokir seseorang.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement