Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, TKN: Efek Kebohongannya Luar Biasa

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |13:40 WIB
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, TKN: Efek Kebohongannya Luar Biasa
Irma Suryani. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) mendukung majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet terkait hoaks penganiayaan terhadapnya. Itu karena kebohongan Ratna Sarumpaet menyebabkan efek luar biasa.

“Efek horizontal yang terjadi jika sampai kebohongannya tidak terungkap sangat dahsyat bagi perubahan peta politik,” ucap Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago kepada Okezone di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Irma menilai, hoaks Ratna tersebut bisa saja mengarah pada perpecahan bangsa. Itu lantaran Ratna sempat mengakui dianiaya orang tak dikenal hingga akhirnya ramai di publik, meski akhirnya ia mengakui bahwa penganiayaan itu hanyalah kebohongan.

“Yang mengarah pada perpecahan dan berdampak pada hancurnya persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Irma.

Ratna Sarumpaet memeluk Atiqah Hasiholan usai divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jaksel. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement