Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Kardus Berisi Uang dan Dokumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |19:49 WIB
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Kardus Berisi Uang dan Dokumen
Rumah dinas Gubernur Kepri (Bunga Ashap/MNC Media)
A
A
A

Di lokasi lain, lanjut Febri, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan proyek reklamasi.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Gubernur Kepri Ditahan KPK

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap izin proyek reklamasi di Kepri, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu 10 Juli 2019.

Baca juga: Kronologi OTT Gubernur Kepri Terkait Suap Reklamasi

Mereka Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. Semuanya sudah ditahan untuk memudahkan penyidikan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement