"Saya tunggu kapan KPK akan gelar rekonstruksi OTT di Kepri. Saya menganggap, pemimpin KPK cukup responsif ketika mengatakan setuju melakukan gelar rekonstruksi OTT dalam kasus Pak Nurdin Basirun di Kepri," tutur dia.
Apabila rekonstruksi disetujui, Taufiqulhadi menekankan, Komisi III DPR RI siap mengirim anggotanya untuk menyaksikannya.
"Rekonstruksi tersebut, selain akan dihadiri anggota komisi 3, juga harus dihadiri para penegak hukum lembaga lain yaitu polisi, jaksa dan advokat. Dengan demikian, gelar rekonstruksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan nanti kesahihannya," ucap anggota Komisi III itu.
Baca Juga : Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Kardus Berisi Uang dan Dokumen
KPK telah menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019.