BANDUNG - Pelaku mutilasi Deni Prianto mengaku menghabisi nyawa perempuan berinisial KW (51) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Deni menghabisi nyawa PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung itu di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Korban di habisi di kamar kontrakan yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter itu. Tak cuma menghabisi, pelaku juga memutilasi korbannya di dalam kamar kontrakan.
Baca Juga: Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Merupakan Staf Kemenag Kota Bandung
Sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Usai berhubungan badan, pelaku menghabisi korban.
"Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali," kata Deni, saat lakukan kontruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar 300 ribu untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.