Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli

Antara , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |02:57 WIB
 Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka AP, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematang Siantar, dalam kasus dugaan pemotongan insentif pekerja pemungut pajak.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana mengatakan, saat ini AP sudah ditahan di Mapolda Sumut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AP selama beberapa jam lamanya, dan langsung menetapkannya sebagai tersangka," ujar Rony, Minggu (14/7/2019) malam.

Ia menyebutkan, penetapan tersangka itu, karena pemotongan insentif pajak yang sudah berlangsung cukup lama,dan AP dianggap yang harus bertanggung jawab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement