Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli

Antara , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |02:57 WIB
 Kepala BPKD Pematang Siantar Jadi Tersangka Kasus Pungli
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Pungli

"Dalam pemotongan pajak 15 persen itu, AP ikut menerima dan menikmati dana tersebut," ucap dia.

Samtana menjelaskan, hingga kini Polda Sumut, menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus OTT di BPKD Pematang Siantar, yakni EZ bendahara BPKD Pematang Siantar, dan AP Kepala BPKD Pematang Siantar.

"Sebanyak 16 orang saksi yang juga diamankan saat OTT dan dibawa ke Polda Sumut, Kamis (11/7) telah di pulangkan karena mereka hanya dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Personel Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKD Pematang Siantar, Kamis (11/7) sekira pukul 17.30 WIB, dan mengamankan barang bukti sebesar Rp186 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement