Dinas PUPR dan BPBD Denpasar sudah berada di tempat melakukan pengecekan. Petugas melakukan pembersihan di areal pura. Bagian yang mengalami kerusakan, yakni ulon padmasana Pura Agung Lokanatha Lumintang Denpasar.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Denpasar, Rai Iswara, memerintahkan instansi seperti PU untuk melakukan langkah-langkah pembersihan. Bagian Kesra juga diminta untuk segera menanyakan Ida Pedanda terkait langkah-langkah yang harus dilakukan, baik upacara maupun hal lainnya.
Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 6,0 Guncang Nusa Dua Bali
(Fiddy Anggriawan )