Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pileg 2019, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara

Antara , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |10:00 WIB
Sidang Sengketa Pileg 2019, MK Dengar Jawaban KPU untuk 56 Perkara
Hakim Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)
A
A
A

Gedung MK

Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK, Aswanto dengan anggota Saldi Isra, dan Manahan MP. Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.

Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement