Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cubit Penis Bocah, Pria 79 Tahun Bebas Hukuman karena Perbedaan Budaya

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |12:46 WIB
Cubit Penis Bocah, Pria 79 Tahun Bebas Hukuman karena Perbedaan Budaya
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
A
A
A

CHRISTCHURCH - Seorang pria China yang mencubit penis anak laki-laki ketika satu ruangan di kamar ruang ganti kolam renang bebas dari hukuman karena perilaku itu adalah hal yang biasa di China.

Changfu Ren (79) menjalani kasusnya di Pengadilan Distrik Christchurch di Selandia Baru untuk menghadapi vonis hukuman atas insiden yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

Ren, yang pindah ke Selandia Baru sejak 2009, berada di kamar ruang ganti kolam renan ketika dia mendekati anak yang bersama ayahnya.

Dia menyentuh penis anak itu dengan gerakan mencubit.

Baca juga: Tetangga PM Ardern Ungkap Kejadian di Balik Kematian "Kucing Negara" Selandia Baru

Baca juga: Penis Pria Ini Tersangkut di Anus Kucing karena Coba Berhubungan Seks

Ren tertawa lagi dan kembali mencubit penis anak laki-laki itu sebelum ayah bocah itu menyuruhnya untuk berhenti, Stuff melaporkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement