CHRISTCHURCH - Seorang pria China yang mencubit penis anak laki-laki ketika satu ruangan di kamar ruang ganti kolam renang bebas dari hukuman karena perilaku itu adalah hal yang biasa di China.
Changfu Ren (79) menjalani kasusnya di Pengadilan Distrik Christchurch di Selandia Baru untuk menghadapi vonis hukuman atas insiden yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
Ren, yang pindah ke Selandia Baru sejak 2009, berada di kamar ruang ganti kolam renan ketika dia mendekati anak yang bersama ayahnya.
Dia menyentuh penis anak itu dengan gerakan mencubit.
Baca juga: Tetangga PM Ardern Ungkap Kejadian di Balik Kematian "Kucing Negara" Selandia Baru
Baca juga: Penis Pria Ini Tersangkut di Anus Kucing karena Coba Berhubungan Seks
Ren tertawa lagi dan kembali mencubit penis anak laki-laki itu sebelum ayah bocah itu menyuruhnya untuk berhenti, Stuff melaporkan.