Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cubit Penis Bocah, Pria 79 Tahun Bebas Hukuman karena Perbedaan Budaya

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |12:46 WIB
Cubit Penis Bocah, Pria 79 Tahun Bebas Hukuman karena Perbedaan Budaya
Ilustrasi Foto/Shutter Stock
A
A
A

Bocah itu mengingatkan Ren dengan cucunya di China yang dia rindukan, kata Ren kepada polisi mengutip Daily Mail, Rabu (17/72019).

Ren mengatakan hanya menunjukkan kasih sayang dan tidak menyadari bahwa tindakannya adalah pelanggaran di Selandia Baru.

Hakim Alistair Garland setuju bahwa itu adalah “kesalahan budaya” dan juga setuju bahwa hukuman akan memiliki efek substansial pada harga dirinya.

“Praktik ini perlu dipahami dalam hal budaya Tuan Ren, yang menempatkan status atau nilai yang jauh lebih tinggi pada anak laki-laki daripada anak perempuan. Alat kelamin dianggap sebagai simbol gender pria yang dihormati,” kata hakim dalam putusannya.

Kasus Ren telah dihentikan. Dia juga telah meminta maaf kepada orang tua anak itu dan membayar USD1.000 (Rp 13 juta) sebagai kompensasi untuk pendidikan anak itu.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement