MAKASSAR - Khaerul (28) ketahuan warga berbuat cabul terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di lantai 2 masjid yang ada di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis dini hari tadi 18 Juli 2019.
Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan korban dan pelaku awalnya bertemu di jalan, dimana saat itu korban baru saja pulang dari rumah pacarnya dan bertengkar dengan pacarnya. Kemudian datang pelaku mengajak korban untuk minum-minuman keras.
Baca Juga: Berawal dari Medsos, Siswi SMP Digilir 2 Pria di Tangsel
"Awalnya korban mendatangi rumah pacarnya kemudian korban dengan pacarnya bertengkar setelah itu korban mencari pacarnya dan bertemulah dengan tersangka yang mana tersangka sedang minum dengan temannya dan korban ditawari minum," kata Kodrat kepada Okezone saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).