Kodrat menjelaskan, setelah pelaku menckoki korban munum-minuman keras, korban tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun saat dalam perjalanan pulang itu pelaku berniat untuk melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.
Sehingga pelaku membawa korban ke sebuah masjid yang ada di wilayah Kecamatan Makassar.
"Setelah korban minum, korban tidak sadarkan diri sekitar pukul 20.00 Wita malam dan sekitar pukul 4.30 Wita korban diantarkan tersangka untuk pulang namun korban tidak sadar kemudian sempat singgah di salah satu masjid di halaman kemudian korban dibaringkan," jelas Kodrat.
Aksinya pelaku terbongkar setelah dilihat oleh warga. Kebetulan saat kejadian itu sekitar 04.30 Wita, korban dibaringkan dibawa masuk ke lantai dua masjid.
"Dan sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh pelaku disaat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ungkap Kodrat