"Sehingga kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, itu tidak ada," ujarnya.
Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, Habib Rizieq harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kelebihan izin tinggalnya selama di Arab Saudi untuk bisa kembali ke Tanah Air.
"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya dulu selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah Habib Rizieq," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)