Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM dan Polri Kesulitan Ungkap Kasus Korban Tewas Aksi 22 Mei

Antara , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2019 |14:05 WIB
Komnas HAM dan Polri Kesulitan Ungkap Kasus Korban Tewas Aksi 22 Mei
Aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu, Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kita untuk delapan itu sudah menemukan alibi yang bersangkutan bahwa benar ada di TKP dan melakukan hal-hal yang diduga kekerasan atau menjadi bagian dari kericuhan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Asal Ciamis Ditangkap

Meski begitu, pihak kepolisian masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah dan enggan menghilangkan diksi diduga perusuh terhadap Muhammad Reza, karena belum ada putusan dari peradilan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement