JAKARTA – Hampir satu tahun kursi wakil gubernur DKI Jakarta setelah ditinggal Sandiaga Uno maju dalam kontestasi Pilpres 2019.
Terbaru, rapat paripurna pemilihan wagub ditunda lantaran rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mengenai aturan tata tertib pemilihan wagub belum juga dirampungkan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Menanggapi hal itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI Jakarta mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan legislatif duduk bersama guna membicarakan sampai mana proses pemilihan Wagub DKI yang baru.
"Usai kunjungan kerja ke luar negeri, sebaiknya Pak Anies alangkah baiknya duduk bersama dengan para anggota dewan atau Pansus wagub DKI. Selain silahturahmi, hal ini juga bisa dijadikan untuk meng-update informasi terbaru soal wagub," ucap Ketua Pemuda Katolik Komda DKI Jakarta Bondan Wicaksono di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dengan duduk bersama, permasalahan dan kendala yang ada selama ini ada dapat diketahui.
"Tentunya kami mendukung apabila Pak Anies, dan Pansus Wagub DKI duduk bersama guna membahas persoalan wagub, sebelum paripurna nanti dimulai," tuturnya.

Ia menyinggung soal adanya dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI. Menurutnya, isu tersebut tidaklah benar.
"Setidaknya masalah adanya rumor politik uang ini sudah clear. Masyarakat DKI Jakarta dapat tahu dan secara transparan,” katanya.
Bondan mengatakan, sebaiknya Pansus Pemilihan Wagub DKI dapat bekerja dengan terbuka dan transparan sehingga dapat memberikan masyarakat proses pendidikan politik dan demokrasi.
Sebelumnya diberitakan, bahwa rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang seharusnya diselenggarakan hari ini, diundur Pansus Cawagub DKI lantaran belum rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama pimpinan DPRD.
Baca Juga : Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Kembali Diundur
"Karena sampai hari ini belum ada penjadwalannya, jadi ya mundur. Karena sampai hari ini belom rapimgab," ujar Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Baca Juga : Wagub DKI Masih Kosong, Mendagri: Tak Ada Kewenangan Memaksa
(Erha Aprili Ramadhoni)