Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rp6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri

Antara , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |22:05 WIB
KPK Sita Rp6,1 Miliar Terkait Gratifikasi Gubernur Kepri
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

KPK pada 11 Juli 2019 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Kepri 2016-2021 Nurdin Basirun (NBA) serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS)

Baca Juga: KPK Total Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Kepri 

Selain itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) dan Abu Bakar (ABK) dari unsur swasta.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement