Baca Juga : Video Mesum ASN Kemenag Sleman Tersebar di Medsos
"Pelaku terancam UU perlindungan anak dengan ancaman paling tidak 15 tahun penjara," tukasnya.
Polres Ponorogo sendiri tengah menyelidiki adanya penyebar lainnya dari kasus video asusila yang korbannya salah seorang pelajar di Kabupaten Ponorogo.
Guna menyelidiki lebih lanjut kasus ini, kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa satu unit smartphone milik tersangka CAT dan korban TPN, pakaian dalam korban, dan boneka milik korban.
(Erha Aprili Ramadhoni)