Selain memberikan pendampingan, Zulfikar menyatakan pihaknya juga akan melakukan investigasi soal benih padi IF8.
"Karena ini lucu, jadi sebuah tindak pidana itu harus ada yang merasa dirugikan. Merugikan negara enggak, korupsi enggak. Ada petani yang kemudian menjadi korban dari hasil panen juga tidak. Jadi kerangka kasusnya ini sangat misteri, sangat lemah," ujar Zulfikar.
Lebih lanjut ia mempertanyakan asal-muasal benih bibit IF8 bisa hadir di Aceh. "Tanya kepada Kepala Dinas Pertanian Aceh, dari mana jalurnya sehingga bibit IF8 bisa hadir di Aceh. Siapa yang pasok, siapa yang membawanya sampai ke Nisam," sebut Zulfikar.
"Karena IF8 yang tidak ada label itu dibawa oleh pemerintah ke Nisam lalu dikembangkan. Yang dianggap oleh masyarakat karena itu dari pemerintah berarti legallah. Artinya ini ada yang tidak selesai di Dinas Pertanian kita, maka kita akan investigasi cek ke lapangan," kata Zulfikar.
(Qur'anul Hidayat)