Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Suap Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |11:41 WIB
KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Suap Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Gubernur Kepri Nurdin Basirun/Foto: Instagram

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun (NBA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di wilayahnya tahun 2018-2019. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka penerima sejumlah gratifikasi.

Selain Nurdin Basirun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya ialah Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS); Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH); dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK). Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap izin proyek reklamasi di Kepri.


Baca Juga : Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diperiksa KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement