Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Suap Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |11:41 WIB
KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Suap Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Periksa Para Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Gubernur Kepri

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement