Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Bupati Kudus Miliki Harta Rp912 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2019 |20:11 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Kudus Miliki Harta Rp912 Juta
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sembilan orang tersebut diantaranya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (Kadis).

Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diperoleh Okezone, Tamzil memiliki harta Rp912.991.616. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Tamzil pada 17 Januari 2018 untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus.

Tamzil tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang seluas 227 m2/230 m2. Jika diuangkan, tanah dan bangunan tersebut seharga Rp633 juta.

Kudus

Baca Juga: OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp200 Juta Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan

Selain itu, Tamzil juga memiliki mobil merek Nissan Termo tahun 2004 seharga Rp270 juta. Tamzil tidak memiliki harta bergerak lainnya seperti surat berharga. Tapi dia memilii kas dan setara kas sebesar Rp9,9 juta. Total, Tamzil memiliki harta kekayaan sebesar Rp912.991.616.

‎‎KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil dan delapan orang lainnya yang diamankan operasi senyap tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement