Berikut rekayasa lalu lintasnya yang diterapkan Dishub DKI:
A. Arus lalu lintas dari Jalan Kamal Raya yang akan menuju Jalan Benda Raya dialihkan melalui Kompleka Pergudangan Miami Jalan Kayu Besar-Jalan Rawa Melati-Jalan Kapuk Kamal, dan seterusnya.
B. Arus lalu lintas dari exit tol Benda (Jalan Benda Raya) yang akan menuju ke Kamal Raya. Dialihkan lurus melalui Jalan Kapuk Kamal-Kompleks Pergudangan Miami-Jalan Rawa Melati-Jalan Kayu Besar-Jalan Kamal Raya, dan seterusnya (kecuali warga sekitar Jembatan Risma sisi utara).
Baca Juga: Anies Berencana Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
(Arief Setyadi )