JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap penerbitan izin senjata dari Brigadir Rangga Tianto.
Hal ini rangkaian proses dari penyidikan kasus penembakan Brigadir Rangga ke Bripka Rahmat Efendy ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Depok.
"Proses penerbitan izin senjata akan kami dalami, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata Listyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat dari Jarak Dekat