Untuk saat ini, kata Asep, pihaknya telah resmi melakukan penahanan terhadap Brigadir Rangga atas kasus penembakan ke sesama anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Saat ini Brigadir RT sudah dilakukan penahanan atas perbuatannya," ujar Asep.
Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.