Baca juga: Arahan Jokowi untuk Warga Sekitar Gunung Tangkuban Parahu: Ikuti Aparat!
Guna mengantisipasi risiko yang lebih buruk, BNPB mengimbau pemerintah setempat melarang aktivitas di sekitar kawasan wisata gunung, serta menjaga jarak radius 2 kilometer dari kawah gunung dan permukiman 7 km dari kawah.
"Aparat pemerintah telah mengevakuasi pendaki dan pengunjung yang berada di kawasan wisata gunung. Siapa pun tidak diperbolehkan menginap di dalam kawasan kawah aktif," papar BNPB.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.