Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP : Pemerintah Wajib Pulangkan Habib Rizieq

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2019 |20:21 WIB
PDIP : Pemerintah Wajib Pulangkan Habib Rizieq
Kapitra Ampera
A
A
A

"Kalau warga negara kita terkatung-katung, pemerintah tidak boleh diam begitu. Pemerintah itu pelayan," terangnya.

Baca Juga: Pengacara Pertanyakan Pencekalan Habib Rizieq

Baca Juga: Jokowi Akui Belum Rampung Susun Kabinet Kerja Jilid II

Kapitra menegaskan, instansi yang harus bertanggung jawab untuk mengurus kepulangan Habib Rizieq yakni, Kemenlu. Ditekankan Kapitra, jika Kemenlu tidak sanggup melindungi warga negaranya, maka Presiden Jokowi harus mengambil alih.

"Kalau Menlu tidak punya kemampuan untuk memberikan perlindungan, atau memulangkan Habib Rizieq Shihab, maka presiden harus mengambil alih," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement