Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Sayangkan Dokter Romi Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |12:46 WIB
Istana Sayangkan Dokter Romi Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas
Moeldoko (Foto Humas Kemenpan RB)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyayangkan peristiwa pahit menimpa dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang namanya digugurkan dari daftar peserta calon PNS karena penyandang disabilitas. Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat.

Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas, sehingga warga difabel juga memiliki hak sama seperti yang lainnya.

"Saya pikir begini, konsep disabilitas yang dijalankan pemerintah itu sebenarnya sangat jelas. Bahkan, di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko, Senin (26/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dimata hukum. Ia pun menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.

"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.

 Diskriminasi

Kampanye Stop Diskriminasi di lingkungan kerja

Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Keduputiaan V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.

"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Dokter Romi telah mengikuti serangkaian tes CPNS 2018 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Bahkan, dia telah dinyatakan lolos menjadi calon pengisi formasi dokter gigi pada Desember 2018.

Baca juga: Tolak Dokter Difabel Jadi PNS, Pemkot Solok Selatan Banjir Kecaman

Namun, saat pembagian Surat Keputusan, kelulusannya dianulir dengan alasan memiliki kendala kesehatan, dokter Romi dinilai tidak sehat jasmani karena kedua tungkai kakinya lemah sehingga dia harus menggunakan kursi roda.

Baca juga: Dokter Gigi di Solok Selatan Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas

Pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019 menyebutkan kelulusan dua peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di Solok Selatan dibatalkan dan keduanya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan mengisi formasi umum CPNS 2018. Salah satu dari peserta itu adalah Romi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement