Satreskrim Polresta Pekanbaru membentuk tim melibatkan Polsek Tampan dan Polsek Senapelan. Hasilnya, tiga tersangka tersebut berhasil diidentifikasi dan langsung dilakukan penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap A di lobi hotel. Setelah pengembangan, polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk Y dan Z yang berada di salah satu kamar hotel.
Pada saat penangkapan kedua, Z berusaha melakukan perlawanan. Dia mengeluarkan senjata api dari bawah bantal dan akan menodongkan ke aparat tapi dengan cepat polisi melumpuhkannya.
Ketika beraksi, jelas Susanto, tersangka menggunakan modus operandi memotong gembok dan rantai minimarket lalu masuk ke dalam. Mereka menjarah uang dan barang dagangan. Hasilnya, mereka gunakan untuk foya-foya serta membeli narkoba.