Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena Tilang Lawan Arus, Pemuda "Bule" Ternyata Juga Bawa Pil Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |22:30 WIB
 Kena Tilang Lawan Arus, Pemuda
Pria berinisial RJO saat diamankan polisi (foto: ist)
A
A
A

PEKANBARU - Tim Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkoba jenis pil esktasi yang cukup banyak, saat melakukan razia rutin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 889 butir pil ekstasi dari tangan tersangka.

"Untuk penanganan kasus narkoba, kita serahkan ke Ditres Narkoba Polda Riau. Satu orang diamankan berinisial RJO," kata AKBP Eko kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Dia mengatakan, pria berambut pirang ini diamankan di Jalan Ade Irma Suryani. Saat itu RJO, terlihat melintas dengan melakukan pelanggaran lalu lintas melawan arus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement