
Tiga anggota lantas Polda Riau memberhentikan sepeda motor Kawasaki Ninja nopol BM 2291 FE yang dikemudikan pemuda tersebut. Saat dihentikan, gerak geriknya mencurigakan.
"Dia terlihat gugup. Petugas pun melakukan penggeledahan, dan didapatkan satu gumpalan plastik yang setelah cek berisi ratusan butir ekstasi," tukasnya.
Hasil introgasi, RJO mengaku dirinya memang seorang kurir narkoba. "Untuk pelanggaran lalu lintas kita yang nangani. Sepeda motor tersangka juga kita tahan," pungkasnya.
(Awaludin)