Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Tersangka Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |10:43 WIB
KPK Periksa Tersangka Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Soetikno Soedarjo, pada hari ini.

Sedianya, Soetikno akan diperiksa sebagai tersangka kasus‎ dugaan korupsi ‎pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia, Rolls Royce.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

 Baca juga: Perkara Rolls Royce di Inggris Dihentikan, KPK Pastikan Kasus Suap Pesawat Garuda Jalan Terus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement