Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Tersangka Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |10:43 WIB
KPK Periksa Tersangka Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

KPK sendiri telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce.

Namun demikian, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017 hingga saat ini.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement