JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggalakkan penanaman tumbuhan lidah mertua (sansevieria trifasciata). Penanaman dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Achmad Soleh, menilai upaya tersebut bisa menjadi salah satu solusi. Namun, upaya tersebut dinilai tidak efektif untuk mengatasi polisi udara di Ibu Kota.
"Kalau ini untuk lokal ya misalnya di pekarangan rumah bisa digunakan. Tapi untuk mengatasi kondisi udara Jakarta, tidak cukup efektif," kata Tubagus kepada Okezone, Rabu (31/7/2019).
Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta melakukan penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, sumber pencemaran udara harus ditekan sesegera mungkin.
"Menginventaris sumber-sumber pencemaran, membatasi sumber-sumber pencemar misalnya memantau aktivitas industri. Jika terbukti industri tidak taat asas maka wajib melakukan penegakan hukum," tuturnya.