Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Ikan Pakai Bom Rakitan, 4 Nelayan Asal Kalbar Ditangkap

Muhammad Bunga Ashab , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2019 |14:18 WIB
Tangkap Ikan Pakai Bom Rakitan, 4 Nelayan Asal Kalbar Ditangkap
Kapal Nelayan yang Menggunakan Bom Rakitan untuk Menangkap Ikan Diamankan Polisi (foto: Dok Polsek Tambelan/Ist)
A
A
A

BINTAN - Jajaran Polsek Tambelan, Polres Bintan meringkus empat nelayan asal Kalimantan Barat (Kalbar) karena menangkap ikan pakai bom rakitan, di Pulau Penyemuk, Desa Pulau Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2019).

Keempat pelaku adalah Hasbullah (40), Amiruddin (48), Ilham (49) dan Rusdianto (37), semuanya berasal dari Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Baca Juga: KKP dan Bakamla Tangkap 6 Kapal Ilegal Vietnam

Nelayan Asal Kalbar Ditangkap karena Menggunakan Bom Rakitan untuk Menangkap Ikan (foto: Dok Polsek Tambelan/Ist)	 

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson membenarkan adanya penangkapan terhadap empat nelayan. Dia menuturkan, personel Polsek Tambelan Bripka Bayu Anderiadi mengamankan satu unit kapal/pompong yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di Pulau Penyemuk, pada Senin 28 Juli 2019.

"Saat akan ditangkap seluruh pelaku melarikan diri ke darat dan meninggalkan pompongnya," kata Alson yang dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Dia melanjutkan, setelah para pelaku lari ke darat, bantuan dikirim sebanyak delapan personel Polri dan TNI-AD, serta anggota Satpol PP ke lokasi penangkapan dengan menggunakan Kapal KM. Astakona 34 GT. Setelah itu, hanya beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku illegal fishing menggunakan bahan peledak, yaitu Hasbullah, Ilham dan Rusdianto.

"Untuk pelaku Amriddin baru berhasil ditangkap kemarin (Selasa)," kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut, satu unit pompong kapasitas +- 5 ton tanpa dukumen dan tanda selar, 1 unit kompresor + selang, 2 unit daker (alat pernapasan dalam air) merk ocean divers, Amonium Nitrate 3 karung @ 25 kg/karung, bom rakitan 8 ken kapasitas 2 liter, 8 botol kaca, 2 botol mineral merk For3, 2 unit detonator rakitan telah dipasang sumbu.

Nelayan Asal Kalbar Ditangkap karena Menggunakan Bom Rakitan untuk Menangkap Ikan (foto: Dok Polsek Tambelan/Ist)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement